Rakyatmerdeka.co – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera Dedi Supriyadi menekankan, bahwa Fahri Hamzah sudah tidak lagi bagian dari PKS.
Fahri, yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPR, telah dipecat PKS dari sistem kepartaian.
Keputusan PKS ini digugat Fahri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Fahri sudah bukanlah bagian dari PKS, artinya sudah tidak legalitas secara formal dan etis untuk duduk di kursi pimpinan (DPR),” Ujar Dedi, ketika dihubungi, Rabu (8/6/2016).
Hal tersebut disebutkan Dedi merespon keputusan Fahri yang masih ngotot merasa menjadi anggota dan pimpinan DPR dari PKS dikarenakan dimenangkan melalui putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Dedi, putusan sela itu hanya bersifat sementara. Terlebih lagi, keputusan untuk melepas jabatan Fahri dari posisi pimpinan DPR sepenuhnya terdapat di tangan partai dan fraksi.
“Kalau kita memakai aturan undang – undang, mestinya pimpinan sudah menggantikan Fahri dengan anggota Fraksi PKS yang telah dipilih, yaitu Ibu Ledia Hanifa,” ungkap Dedi.
PKS memecat Fahri karena alasan yang bersangkutan sering mengeluarkan pernyataan yang kontroversial dan tak sejalan dengan partai. Perbuatan Fahri dianggap merugikan citra PKS.